BELITUNG, dulunya dikenal dengan Billiton, adalah sebuah pulau di lepas pantai timur Sumatra, Indonesia di Laut Jawa. Pulau ini terkenal dengan mericanya dan timah. Pulau ini dahulu dimiliki Britania Raya dari 1812. Kota utamanya adalah Tanjung Pandan.
Kabupaten Belitung memiliki slogan Bertuah, singkatan dari bersih, elok, ramah, tertib, ulet, aman dan harapan. Pulau Belitung terbagi menjadi 2 kabupaten yaitu kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Masing-masing kabupaten mempunyai ibukota Tanjung Pandan untuk kabupaten Belitung, dan Manggar yang berada di kabupaten Belitung Timur.
Sebagaian besar penduduknya, terutama yang tinggal di kawasan pesisir pantai sangat akrab dengan kehidupan bahari yang kaya dengan hasil ikan laut. Berbagai olahan makanan yang berbahan ikan menjadi makanan sehari-hari penduduknya. Kekayaan laut menjadi salah satu sumber mata pencaharian penduduk Belitung. Sumber daya alam yang tak kalah penting bagi kehidupan masyarakat Belitung adalah timah. Usaha pertambangan timah sudah dimulai sejak jaman Hindia Belanda.
VISI DAN MISI KABUPATEN BELITUNG 2008-2013
1. VISI
Terwujudnya masyarakat Kabupaten Belitung yang mandiri, maju, sejahtera, berdaya saing dan bermartabat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan potensi daerah yang berpihak pada kerangka pembangunan sektoral, regional, dan global.
2. MISI
1. Membangun komitmen bersama pemerintah, masyarakat untuk menciptakan iklim kondusif, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila Dan UUD 1945.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya insani masyarakat melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, olahraga, seni dan budaya daerah/nasional serta pembinaan generasi muda.
3. Meningkatkan kapasitas pengayoman dan pelayanan publik baik kepada masyarakat pada umumnya maupun pelayanan investasi dalam segala sektor dengan menerapkan sekurang-kurangnya Standard Pelayanan Minimum (SPM) dan secara bertahap mengupayakan penguatan kapasitas melalui pengaplikasian E-Government di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk Kabupaten/Kota.
4. Meningkatkan kapabilitas infrastruktur, dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi masyarakat dan penguatan kapasitas infrastruktur yang berkaitan dengan investasi seperti bandara, pelabuhan laut, kawasan industri, pembangkit tenaga listrik, telekomunikasi, instalasi air bersih, rumah sakit, dan perbankan.
5. Menciptakan lapangan kerja dan lapangan berusaha, dalam rangka meningkatkan income per kapita dan daya beli masyarakat melalui penguatan terhadap 6 sektor unggulan daerah (yaitu: kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, pertambangan, perindustrian, perdagangan dan jasa), serta menciptakan tenaga kerja siap pakai dan berdaya saing sebagai salah satu komoditas daerah yang siap dipasarkan ke lingkup domestik, regional dan global.
6. Memperhatikan masalah lingkungan hidup sebagai salah satu azas dalam mengambil keputusan publik pada semua sektor pembangunan sekaligus melakukan upaya rehabilitasi, reklamasi dan refungsionalisasi terhadap lahan-lahan kritis menjadi lahan produktif dengan melibatkan pemerintah, swasta dan masyarakat secara terpadu dan bersinergi.
7. Meneruskan penyusunan Peraturan-Peraturan Daerah (Perda) sebagai penjabaran dari aturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebagai dasar penetapan kebijakan publik pemerintah daerah yang legitimate serta melakukan penegakan hukum secara konsisten dan konsekuen baik di lingkup internal pemerintahan maupun masyarakat.
8. Melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas lembaga ekonomi rakyat seperti Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Dan Koperasi untuk menciptakan sentra-sentra pembangunan produk unggulan wilayah pedesaan/ kecamatan/kabupaten/kota sesuai dengan kultur dan potensi wilayah.
9. Meningkatan kapabilitas aparatur pemerintah untuk menciptakan good governance dan clean government secara tersistem dan menyeluruh dengan melakukan gerakan bersama dalam pemberantasan KKN berbasis kultur dan agama. melakukan penerapan prinsip reward and punishment dalam rangka meningkatkan rasa tanggung jawab dan kebanggaan profesionalisme dengan tidak mengenyampingkan jiwa pengabdian sebagai “abdi negara” dan semangat patriotisme sebagai bagian anak bangsa yang senantiasa berupaya melestarikan semangat kejuangan 17 Agustus 1945. Penegakan hukum (law enforcement) dilakukan secara konsisten dan konsekuen tanpa pandang bulu, menyeluruh “tidak tebang pilih” berdasarkan kepada Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat pada umumnya.
10. Melakukan upaya pembangunan infrastuktur pada proyek-proyek strategis dalam rangka meningkatkan daya saing regional dan global melalui pengupayaan pembangunan international entry port (pelabuhan samudera) di belitung yang dilengkapi dengan kawasan Free Trade Zone atau sekurang-kurangnya Bounded Zone sekaligus melakukan penguatan infrastruktur di tingkat regional entry port (pelabuhan nusantara) di Bangka dan Belitung serta meningkatkan status bandara Pangkal Pinang untuk dapat mengakomodasi jalur penerbangan internasional dengan route Singapura-Bangka-Bali (Sibaba) sekaligus memperkuat jalur penerbangan regional yang menghubungkan secara rutin Jakarta-Bangka, Jakarta Belitung, Jakarta-Bangka-Belitung, Batam-Bangka-Belitung-Palembang serta mengupayakan percepatan realisasi belitung sebagai etalase kelautan dan merintis konsep pengembangan Zona Karimata (Karimata Growth Zone).